Jasa dan Perdagangan Online dalam Pencapaian SDGs

Spread the love

Indonesia termasuk dari satu negara yang ikut menandatangani SDGs. Ada 17 target Yg harus dicapai oleh dunia pada tahun 2030 sbagai masa akhir SDGs. Bagi Indonesia SDG’s merupakan pedoman untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan di dalam negeri dan tolok ukur tingkat pergaulan di dunia global. Salah satu perkembangan global yang sangat penting adalah cepatnya laju perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang lebih dikenal dengan internet. Trend yang berkembang saat ini dan dimasa yang akan datang adalah serba internet. Penjualan jasa dan barang hampir seluruhnya sudah Menggunakan internet. Tulisan berikut akan membahas jasa dan perdagangan online dalam pencapaian target SDGs.

Perdagangan online

Ada perdebatan menarik dalam satu bulan ini berkaitan dengan daya beli masyarakat. Data pemerintah menunjukkan ada peningkatan daya beli masyarakat. Hal ini ditunjukkan oleh data BPS yang menggambarkan peningkatan tersebut. Pidato Presiden Jokowi (4/10) menggambarkan bahwa daya beli masyarakat stabil. Beberapa indikator seperti perdagangan yang tumbuh sekitar 18,7%, industri naik 16,36%, pertanian naik 23% dibanding tahun lalu. Jasa perusahaan di bidang sewa gudang meningkat 14,7%.

Salah satu indikator yang mengukur daya beli masyarakat adalah konsumsi rumah tangga. Sektor ini memang menjadi tumpuan utama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut Data BPS, konsumsi rumah tangga kuartal II tahun ini mencapai 4,95%, meskipun hanya naik tipis dibandingkan kuartal sebelumnya yang pertumbuhannya 4,94%.

Sementara menurut kajian indef (JP, 30/10) ada penurunan daya beli masyarakat dan persoalan perpolitikan nasional. Penurunan daya beli masyarakat ini mempengaruhi pendapatan gerai konvensional. Benarkah ada korelasi antara daya beli masyarakat dengan menurunnya pendapat gerai konvensional, bahkan tutupnya gerai2 besar ritel di Indonesia ?

Jika diamati lebih dalam, fenomena tersebut tidak berhubungan langsung. Fenomena tersebut membuktikan perilaku konsumtif masyarakat beralih dari beli kebutuhan secara langsung mejadi online. Perdagangan online mulai mengancam perdagangan manual dan lambat laun akan menggerusnya. Perubahan perilaku masyarakat ini mengharuskan pemerintah selaku pemegang regulasi juga perlu berubah. Kebijakan dan tata niaga perdagangan harus mampu menyeimbangkan dan bersifat adil terhadap semua bentuk dan jenis perdagangan. Begitu juga bagi pedagang konvensional perlu mengembangkan dual strategi, yaitu mulai merambah bisnis online dan dengan tetap mempertahankan gerai konvensionalnya.

Keunggulan perdagangan online adalah efisiensi. Sedangkan gerai konvensional tergolong inefiseinsi karena harus mengurus ijin, mengeluarkan overhead, membayar pajak dan tetek bengek lainnya. Pemerintah harus mengambil inisitaif untuk mengajak duduk bersama seluruh steakholders perdagangan dan mengutamakan perlindungan konsumen. Peran strategis ini perlu segera dijalankan agar gairah perdagangan di Indonesia semakin meningkat dan hubungan antarpelaku usaha menjadi harmonis. Para pebisnis, baik konvensional maupun online, bisa meraup keuntungan yang berlimpah, dan masyarakat selaku konsumen mendapatkan barang kebutuhan dengan baik, nyaman dan terjangkau.

Jasa Transportasi online

Agak berbeda dengan perdagangan online yang mampu diseimbangkan pemerintah. Jasa transportasi online agak kedodoran. Munculnya jasa transportasi online diberbagai daerah, bak jamur di musim hujan, tidak hanya merubah perilaku konsumen tetapi telah menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Pengaturan yang dilakukan oleh pemerintah dirasa terlambat. Demo para supir konvensional terjadi dimana mana dan ekskalasinya semakin meningkat. Protes yang dilakukan oleh supir konvensional disebabkan karena kalah bersaing dengan online. Akibatnya pendapatan mereka jauh berkurang dan tidak mampu memenuhi target dan sangsi PHK di depan mata.

Pemerintah telah menetapkan sekian banyak kewajiban kepada jasa transportasi konvensional, sementara jasa transportasi online tak mampu disentuh oleh regulasi pemerintah. Bahkan, image yang terjadi pemerintah membiarkan jasa transportasi online merajalela tanpa aturan. Akibatnya, jasa transportasi konvensional melakukan hakim sendiri dengan pelarangan secara sepihak. Mereka membatasi lokasi-lokasi tertentu tidak boleh ada jasa transportasi online beroperasi. Jika ada taksi online yang nekad maka akan terjadi ketegangan bahkan perselisihan dan konflik antarsopir.

Masyarakat selaku pengguna jasa transportasi lebih memilih online karena lebih murah, mudah dan nyaman. Apalagi jalan di berbagai kota besar mulai menunjukkan kemacetan. Masyarakat mulai beralih menggunakan taksi online daripada menggunakan mobil pribadi. Para orang tua mulai terbiasa menggunakan jasa ojeg online ketika hendak menghantarkan dan menjemput anak sekolah. Sekarang, sudah menjadi kebiasaan, hal-hal yang berkenaan dengan jasa transportasi maka pilihannya adalah online.

Perkembangan jasa transportasi di Indonesia maju pesat. Sebutlah tiga pemain jasa transportasi di Indonesia, yaitu Gojek, Grab dan Uber, bersaing secara ketat dan penuh dengan inovasi setiap hari. Para pelaku usaha jasa transportasi mampu meraih keuntungan yang berlipat ganda. Masyarakatpun berbondong-bondong menjadi driver jasa transportasi online, baik sebagai mata pencaharian utama maupun sampingan. Jadi pemerintah menghadapi dua persoalan sekaligus. Pertama, bagaimana mengatur agar terjadi keseimbangan dan keadilan antara jasa transportasi konvensional dengan online. Kedua, bagaimana mengatur persaingan yang sehat antarjasa transportasi online.

Pemerintah memang telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Namun, beberapa pasal dalam Permen tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Ini menunjukkan bahwa peraturan yang dibuat oleh Pemerintah masih banyak mengandung kelemahan. Kemudian pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 sebagai penyempurnaan Permen yang dibatalkan Mahkamah Agung. Namun, Permen yang baru pun langsung menuai protes bagi kalangan penggiat taksi online. Karena ada beberapa keberatan, seperti pemasangan stiker berdiameter 15 cm di kaca mobil, pengenaan kode khusus pada plat noor mobil taksi online, belum jelasnya sanksi bagi pelanggar Permen ini yang diatur oleh Permen Infokom.

Pencapaian Target SDGs

Memang tidak mudah membuat aturan yang menyenangkan dan meuaskan semua pihak. Persoalan perdagngan online dan jasa transportasi online merupakan awal dari perubahan perilaku konsumtif masyarakat. Sekarang dan ke depan pemerintah akan menghadapi gelombang yang lebih besar lagi, yaitu e-comerce atau yang lebih dikenal dengan digital. Pemerintah sebagai pemegang regulasi justru bisa memanfaatkan perkembangan ekonomi digital dengan membuat regulasi yang komprehensif, agar tercipta tata niaga yang harmonis antarpelaku bisnis dan antara pelaku ekonomi digital dengan konsumen.

Momentum ini sekaligus bisa digunakan oleh pemerintah untuk mempertajam pencapaian SDGs khususnya target pertama, yaitu mengakhiri segala bentuk kemiskinan. Dengan adanya ekonomi digital, membuka kesempatan yang sangat luas bagi masyarakat untuk mempunyai pekerjaan tetap, yang pada akhirnya mempunyai income secara menjanjikan. Keberpihakan kepada ukm/ikm yang selama ini berat bersaing dengan industry besar bisa bersiang secara ketat menggunakan pendekatan ekonomi digital. Pemerintah bisa menggerakkan semua sector dan seluruh bidang untuk menjadi soko guru bagi ekonomi digital.

Disamping itu, juga mempertajam target kedelapan, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus, inklusif, dan berkelanjutan, serta kesempatan kerja penuh dan produktif dan pekerjaan  yang layak bagi semua orang. Dengan penajaman ini upaya pemerintah untuk menstabilkan dan meningkatkan perdagangan dalam negeri akan memberi dampak pada perdagangan dunia. Pemerintah terus berinisiasi untuk mendorong para pelaku ekonomi digital menjadi raja di negeri sendiri yang mampu bersaing di dunia global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *