Peran Sosmed di Masyarakat

Spread the love
Courtesy of liputan6.com

Berbicara tentang sosmed perlu dipahami terlebih dahulu apakah istilah yang tepat adalah sosmed atau medsos?. Sosmed sebenarnya singkatan dari Social Media. Bila diubah kedalam Bahasa Indonesia, lebih tepat menjadi Media Sosial atau Medsos.

Media sosial adalah penggunaan teknologi komputer untuk membuat dan menyebarkan informasi, gagasan, opini dan ungkapan perasaan lain dalam dunia maya dan jaringannya. Mailing list, ICQ, IRC, chat room, website, blog, facebook, discussion board (balackboard), facebook, youtube, instagram (IG), line, path, whatsapp, telegram dan masih banyak lainnya.

Sebenarnya, medsos itu hukumnya mubah. Bisa menjadi sunah kalau dipakai untuk kebaikan dan bisa menjadi haram bila digunakan untuk kejahatan. Tergantung orang yang menggunakannya. Penggunaan medsos juga tidak dapat dibendung penggunaannya, karena merupakan bagian dari kemajuan dunia teknologi.

Namun, dampak buruk medsos sepertinya jauh lebih menonjol saat ini daripada nilai kemanfaatannya. Hal ini karena medsos banyak digunakan untuk menyebar fitnah, ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax). Celakanya, medsos menjadi lahan subur bagi berbagai tindakan negatif tersebut. Bila sebelum tahun 2010 masyarakat sulit mendapatkan informasi, namun saat ini masyarakat sulit menyaring dan membedakan mana informasi yang benar dan mana yang hoax.

Apakah hoax dan hatespeech tidak ada di jaman ICQ, BB dan IRC? Sejak dahulu hoax dan hatespeech sudah ada. Namun saat itu pengguna internet masih sedikit karena terbatas dan masih mahalnya akses internet. Bila pada tahun 2014 pengguna internet sekitar 83,7 juta, namun tahun 2017 sudah mencapai 132 juta, atau meningkat menjadi hampir 2x lipat dalam 3 tahun. Ditambah dengan semakin mudahnya mengakses internet dan bermedia-sosial melalui handphone. Sementara kampanye menggunakan medsos dengan bijak baru muncul belakangan setelah banjir hoax dan hatespeech. Itu setelah banyak korban berjatuhan. Seperti seorang murid yang mencela gurunya di facebook yang berujung pada dikeluarkannya si murid dari sekolah, dan masih banyak kasus-kasus lainnya.

Apakah pemerintah telat bertindak? pada prinsipnya, undang-undang atau aturan dibuat bila ada masalah di masyarakat. Sebenarnya pemerintah dan legislatif telah melahirkan UU ITE (Internet dan Transkasi Elektronik) No.11 Tahun 2008 yang awalnya digunakan untuk mengatur transaksi elektronik dan banyaknya kasus kejahatan di dunia internet seperti pornografi, penipuan, scamming, cracking, carding dan defacing. Walau di undang-undang tersebut mengatur tentang hatespeech, namun aparat belum banyak bertindak untuk menerapkan UU ITE no 11 tahun 2008 tersebut. Sampai akhirnya kaporli mengeluarkan Surat Edaran  SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (“SE Hate Speech”) untuk menjadi panduan bagi aparat di lapangan tentang hatespeech.

Kasus di pemilihan presiden di Amerika sendiri menjadi pelajaran berharga, bawah media sosial juga bisa digunakan oleh negara luar untuk mempengaruhi hasil pemilu. Terpilihnya Donald Trump ditengarai merupakan hasil dari campur tangan agen-agen Rusia dengan memanfaatkan media sosial. Hal tersebut terulang kembali di kasus referendum pemisahan diri Catelonia dari Spanyol.

Saat ini Jerman yang merupakan salahsatu dari negara maju yang mendukung kebebasan informasi dan berpendapat, juga sudah mengambil sikap dengan membuat undang-undang anti hoax dan anti ujaran kebencian. Artinya, negara manapun harus bisa mengendalikan media sosial dan internet dari pengaruh buruk yang akan dapat mengadu domba masyarakat dan pada akhirnya akan menimbulkan disintengrasi. Kasus Saracen adalah salahsatu fenomena dimana berita bohong dan ujaran kebencian merupakan hasil fabrikasi dan menjadi industri yang diperjualbelikan.

Apakah medsos tidak ada positifnya? ya pasti ada. Karena pada hakikatnya, peran media sosial di masyarakat itu adalah memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan membangun komunikasi. Anak-anak sekolah dan orang tua  sampai mahasiswa jadi lebih mudah mengerjakan pekerjaan rumah, karena mudahnya mencari dan mendapatkan informasi melalui mesin pencari. Semua orang bisa menjadi artis karena adanya youtube. Semua orang bisa membuka usaha dan berjualan walaupun tidak punya toko dan bisa berjualan dari dalam rumah. Semua orang bisa menjadi jurnalis independen dan menyebarkan kebaikan dengan tulisan maupun foto yang dimuat di blognya. Namun jangan lupa, medsos juga bisa mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat. 😀

Terakhir, perlu ada usaha secara terus menerus untuk mengkampanyekan internet sehat dan menggunakan media sosial dengan bijak. Pelatihan-pelatihan untuk UMKM tentang internet marketing kemudian kampanye masyarakat anti hoax agar tidak membuat hoax dan menyebarkan hoax. Mungkin akan butuh 5-10 tahun, agar masyarakat menjadi dewasa dalam menggunakan medsos secara bijak.

 

 

1 thought on “Peran Sosmed di Masyarakat

  1. Pingback: Bicara Hoax dan Donal Trump di SBO TV - ACHMAD CHOIRON

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *