Pengalaman Memperpanjang Passpor

Spread the love

Ceritanya dimulai saat universitas berencana mengadakan kunjungan kerjasama dan studi banding ke kampus-kampus di Philippine. Semua dekan diminta untuk menyiapkan passpor. Ternyata passpor saya akan habis masa berlakunya di 16 oktober 2018. Sesuai ketentuan, passpor bisa digunakan bila masa berlakunya lebih dari 6 bulan. Jadilah saya harus memperbaharui passpor tersebut.

Kemudian salah seorang dosen memberikan kontak pegawai imigrasi yang bisa membantu menguruskan nomer antrian. Terus terang, sebenarnya saya tidak cukup nyaman bila harus mencari koneksi di dalam untuk mempermudah pengurusan passpor. Tetapi karena sudah dihubungkan, akhirnya saya nurut saja. Kami janjian akan datang ke imigrasi Juanda Surabaya pada jam 13.00. Namun nomer antrian baru diberikan jam 15.30 dan sayapun sudah pulang karena tidak bisa menunggu lama.

Berikutnya, saya memutuskan untuk menggunakan jalur normal dengan mengambil nomer antrian secara online di https://antrian.imigrasi.go.id/ .  Anda tidak bisa datang ke kantor imigrasi kemudian langsung  meminta pelayanan. Semua pengurus passpor harus sudah terdaftar di sistem antrian online tersebut dan dilayani untuk mendapatkan formulir pendaftaran, bila menunjukan QRCode hasil dari pendafataran online.

Login Antrian Imigrasi

 

 

Setelah masuk ke website antrian.imigrasi.go.id, akan ditampilkan form login. Klik Pendaftaran pada bagian kanan, makan akan ditampilkan form isian pendaftaran berupa username, password, email dan nomer KTP atau NIK. Setelah submit, maka akan mendapatkan email verifikasi. Bila tidak segera mendapatkan email verifikasi, klik Lupa KataSandi di form login, maka sistem akan mengirim ulang. Periksa juga kotak Spam email, karena email verifikasi terdeteksi sebagai spam. Setelah berhasil masuk, ikuti petunjuk pendaftaran berupa pemilihan lokasi pengurusan passpor, rencana hari dan jam pengurusan. Cetak QRCode saat berhasil melakukan pendaftaran.

Imigrasi Juanda

Pada hari H, sesuai hasil registrasi antrian, saya berangkat ke kantor imigrasi dengan semangat 45 dengan membawa:

  1. Printout QRCode antrian.
  2. Passpor lama asli.
  3. KTP asli.
  4. Fotocopy passpor lama halaman depan dan belakang dalam ukuran A4
  5. Fotocopy KTP dengan pembesaran 2x dalam ukuran A4 (tidak dipotong)
  6. Materai 6000 1 lembar.
  7. Ballpoint warna hitam.
  8. Uang secukupnya untuk parkir dan jajan di tempat bila lapar atau haus.
Kantin Murah Meriah
Fotocopy dan Materai
Ruang tunggu luar
Musholla bersih dan asri
Loket antrian dan informasi

Sesampai di loket pengambilan formulir, saya menunjukan QRCode antrian untuk mendapatkan form isian. Ada 2 lembar form isian, pertama form pendaftaran dan yang kedua surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Setekah diisi, baru menuju ke loket nomer antrian dengan berkas lengkap dan akan mendapatkan map berserta nomer antrian.

Sistem antrian online ini ternyata cukup efektif untuk mengatur kedatangan pengurus passpor, karena tidak ada lagi orang berebut dan berdiri lama untuk antri. Petugas akan mempersilahkan masuk pengurus per 20, bagi yang sudah lengkap berkas dan sudah mendapatkan noer antrian. Saya sendiri, kurang dari 10 menit, sudah langsung masuk untuk proses wawancara dan foto passpor baru.

Ruang wawancara dan foto (khusus lansia dan difabel)
Wawancara
Perekaman Biometrik
Tagihan pembayaran / Bukti Pengantar Pembayaran

 

Sistem pengurusan imigrasi saat ini sudah begitu manusiawi. Selain sistem antrian yang mengurangi kepadatan dan calo serta ruang tunggu dengan kursi yang banyak, disediakan juga jalur khusus lansia dan difabel. Jadi saat saya selesai mengisi formulir antrian, saya langsung didekati oleh petugas untuk tetap diminta duduk saja dan dibantu mengambilkannya, karena saya datang dengan menggunakan tongkat akibat lutut yang bermasalah. Demikian juga dengan ruangan pelayanan yang diberikan ruangan khsus tidak perlu naik ke lantai 2, karena disedikan di lantai 1 di samping ruang tunggu. Semua berkas juga dibawakan oleh petugas khusus. Enak tenan toh. 😀

Oh iya, Imigrasi Juanda tidak lagi melayani pembuatan passpor 24 halaman. Jadi langsung 48 halaman. Selain jumlah lembar, petugas juga menawarkan passport elektronik atau ePassport yang dilengkapi dengan chip identitas biometrik yang berlaku di Jepang, Amerika dan Eropa. Passpor ini lebih mempercepat urusan keimigrasian di negara-negara tersebut. Hanya memang biayanya cukup mahal, Rp.655.000 yang  hampir 2x dari biaya passpor biasa sebesar Rp.355.000,-

Dalam proses wawancara, petugas menanyakan profesi, bekerja di mana dan tujuan membuat passpor. Setelah itu dilakukan proses perekaman sidik jari dan terakhir foto. Proses terakhir, cetak Bukti Pengantar Pembayaran yang bisa dibayarkan di bank manapun atau di loket Kantor Pos berjalan yang ada di pintu masuk kantor imigrasi.

Loket Kantor Pos
Slip Pembayaran

Saat di loket pembayaran, saya mendapatkan informasi bila mereka menerima jasa pengambilan dan pengiriman passpor. Setelah proses foto dan pembayaran, passpor memang tidak bisa langsung jadi, tetapi menunggu proses 3 hari kerja. Mereka yang rumahnya jauh, saya pikir membutuhkan layanan ini. Syaratnya cuman menyertakan surat kuasa dan biaya pengiriman, maka passpor akan diantar ke rumah dengan selamat. Karena rumah saya dekat Juanda, saya tidak memerlukan layanan ini.

Seminggu kemudian, saya datang kembali ke kantor imigrasi dengan membawa Tanda Terima pembayaran dan Bukti Pengantar Pembayaran. Kedua lembaran ini harus dibawa bila Anda ingin lancar mengambl passpor. Di loket pengambilan passpor, cukup pindai barcode yang ada pada Bukti Pengantar Pembayaran ke mesin antrian di depan loket. Nanti Anda akan dipanggil sesuai nomer antrian. Cukup serahkan 2 lembar bukti dan nomer antrian, passpor akan segera berada di tangan Anda. Simpel bukan?

Komentar terakhir saya, bahwa reformasi di imigrasi khususnya di pengurusan passpor sudah berjalan dengan sangat baik dan jauh lebih baik dari 4 tahu lalu saat mengurus passpor pertama kali yang saya harus datang jam 5 pagi agar dapat nomer antrian awal dan berjubel-jubel dengan pengantri yang lain. Bravo imigrasi. Bravo NKRI. Bravo Pak Jokowi. 😀

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *